RT/RW MKP Tolak Perampingan, Siap Mengadu ke DPRD Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang — Perangkat RT dan RW se-Kelurahan Melayu Kota Piring menolak rencana perampingan wilayah dan siap membawa aspirasi tersebut ke DPRD Tanjungpinang.

Penolakan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama pihak kecamatan dan kelurahan, Selasa malam, 19 Mei 2026.

Ketua RT 05, Gunawan, menilai rencana pengurangan dari 37 RT menjadi 15 RT akan memperberat pelayanan masyarakat karena satu RT diperkirakan membawahi ratusan kepala keluarga.

“Kalau aspirasi warga ini tidak diakomodir, kami akan meminta RDP ke DPRD bersama Wali Kota,” kata Gunawan.

Sementara itu, Camat Tanjungpinang Timur, Saparilis, menyatakan usulan warga akan diteruskan ke pimpinan, meski proses penataan wilayah tetap berjalan sesuai jadwal.

“Usulan ini tetap kami teruskan ke tingkat pimpinan, namun proses penataan wilayah di lapangan tetap berjalan sesuai jadwal,” singkatnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *