Rencana PPPK Ditanggung Pusat, Pemprov Kepri Buka Peluang Kenaikan TPP ASN 2027

Rencana PPPK Ditanggung Pusat, Pemprov Kepri Buka Peluang Kenaikan TPP ASN 2027.
Rencana PPPK Ditanggung Pusat, Pemprov Kepri Buka Peluang Kenaikan TPP ASN 2027. Foto: Gotvnews/Ald.

‎GOTVNEWS, Tanjungpinang – Wacana Pemerintah Pusat yang akan mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN pada 2027 mendatang, membuka angin segar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).
‎
‎Kebijakan tersebut berpotensi melonggarkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri, sekaligus membuka peluang peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
‎
‎Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat merencanakan pengalihan beban gaji PPPK daerah mulai tahun anggaran 2027 dengan alokasi mencapai Rp23 triliun rupiah dalam APBN.
‎
‎Langkah tersebut dinilai dapat meringankan beban fiskal daerah, sehingga pemenuhan kesejahteraan ASN melalui TPP yang selama ini terkendala anggaran dapat dicarikan solusinya.
‎
‎Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, tidak menampik adanya peluang penambahan TPP bagi ASN di lingkungan Pemprov Kepri seiring dengan rencana pengalihan anggaran tersebut.
‎
‎Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa keputusan final masih harus melewati tahap kalkulasi dan pembahasan intensif bersama DPRD Kepri.
‎
‎”Kami masih melakukan pembahasan bersama Ketua dan Anggota DPRD Kepri, untuk saat ini memang sudah ada kepastian terkait wacana gaji PPPK ditanggung pusat,” ucapnya, Jum’at (23/10/2026).
‎
‎Nyanyang menambahkan, Pemprov Kepri sejauh ini belum menetapkan formula maupun besaran kenaikan TPP ASN, dengan masih perlu dilakukan konsultasi dengan kementerian terkait guna memastikan regulasi serta petunjuk teknis pengalihan anggaran.
‎
‎”Untuk opsi penambahan TPP dan pos belanja lainnya, kita harus pelajari dan pastikan kembali aturan yang berlaku,” terangnya.
‎
‎Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyebutkan bahwa beban APBD Kepri untuk membiayai gaji PPPK tenaga kesehatan (nakes) dan guru mencapai angka yang sangat signifikan, yakni sekitar Rp90 miliar.
‎
‎Apabila skema dari pusat telah resmi dan final, dana sebesar Rp90 miliar tersebut siap dialihkan untuk pos belanja strategis daerah lainnya, termasuk evaluasi TPP ASN. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *