Empat Daerah Protes Keabsahan Atlet Panjat Tebing Batam di Porprov Kepri VI, KONI Karimun Ancam Walk Out

Empat Daerah Protes Keabsahan Atlet Panjat Tebing Batam di Porprov Kepri VI, KONI Karimun Ancam Walk Out.
Empat Daerah Protes Keabsahan Atlet Panjat Tebing Batam di Porprov Kepri VI, KONI Karimun Ancam Walk Out. Foto: Gotvnews/yh.

GOTVNEWS, Karimun – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) VI di Tanjungpinang diwarnai polemik keabsahan atlet cabang olahraga (cabor) panjat tebing. Persoalan status administrasi atlet bahkan memicu protes dari empat daerah, yakni Kabupaten Bintan, Natuna, Karimun, dan Kota Tanjungpinang.

Akibat polemik tersebut, jadwal pertandingan panjat tebing terpaksa tertunda. Sejumlah kontingen kini masih menunggu keputusan resmi dari Panitia Besar (PB) Porprov terkait status atlet yang dipermasalahkan.

Polemik ini mencuat setelah kontingen Kota Batam diduga menurunkan atlet yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar wilayah Batam.

Kondisi tersebut memicu keberatan dari kontingen daerah lainnya. Mereka menilai keabsahan atlet harus menjadi perhatian serius agar prinsip keadilan dan sportivitas dalam pertandingan tetap terjaga.

Ketua KONI Karimun, Sri Rezeki, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap protes yang disampaikan empat pengurus kabupaten/kota tersebut.

Sri menegaskan pihaknya siap mengambil langkah tegas dengan meninggalkan pertandingan atau walk out jika persoalan keabsahan atlet tidak diselesaikan sesuai aturan.

“Jika memang bersikeras, sikap kami jelas akan walk out dari cabor panjat tebing ini dan menyerahkan kado istimewa ini kepada Kota Batam,” ujar Sri Rezeki.

Menurutnya, persoalan keabsahan atlet bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut komitmen seluruh kontingen dalam menjunjung tinggi aturan dan sportivitas olahraga.

Ia berharap PB Porprov dapat mengambil keputusan secara bijaksana dan konsisten terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

“Kami menunggu hasil keputusan yang bijaksana, agar sportivitas itu nyata adanya dalam olahraga. Sebagaimana PB Porprov telah menganulir mengenai masalah atlet tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KONI Kepri, Usep Rahmat turut memberikan penjelasan terkait polemik keabsahan atlet panjat tebing tersebut.

Usep menegaskan bahwa persoalan keabsahan atlet mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pengurus provinsi cabang olahraga terkait.

Ia menyebut atlet yang menggunakan KTP luar daerah maupun KTP sementara tidak diberlakukan dalam persyaratan keabsahan atlet.

“Untuk itu bukan dari kita, tapi sudah ada pengprov-nya, bahwa ada nama masuk mungkin dari KTP luar atau KTP sementara kami tidak berlakukan,” ujar Usep.

Menurutnya, aturan tersebut harus diterapkan secara konsisten agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama ketika atlet berprestasi dipanggil untuk memperkuat kontingen Kepri di tingkat nasional.

Usep mencontohkan, apabila seorang atlet berhasil meraih medali emas di Porprov, persoalan administrasi kependudukan bisa menjadi kendala saat atlet tersebut dipersiapkan untuk mengikuti Pra-PON maupun Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Jika itu dilaksanakan, dan atlet itu mendapat medali emas, ketika kita panggil untuk mewakili Kepri di ajang nasional atau Pra-PON, nanti yang dipermasalahkan adalah yang punya KTP,” jelasnya.

Untuk mencegah persoalan serupa terulang, KONI Kepri juga mulai menerapkan sistem seleksi atlet berbasis digital. Sistem tersebut dirancang untuk memperketat proses verifikasi data atlet dengan standar yang mengacu pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional.

Melalui sistem ini, data atlet akan diperiksa secara otomatis sehingga peserta yang tidak memenuhi persyaratan dapat langsung terdeteksi.

“Nanti sistem yang akan membacanya. Kalau memang tidak sesuai, akan ditolak langsung,” tutupnya. (Yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *