Polisi Razia Gelanggang Permainan Max Zone di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama Polsek Bukit Bestari merazia aktivitas gelanggang permainan Max Zone di Kawasan Suka Berenang, Tanjungpinang. Razia itu dilakukan atas adanya dugaan praktek perjudian.

Razia gelanggang permainan (Gelper) Max Zone dilakukan petugas gabungan Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Polsek Bukit Bestari.

Petugas melakukan pengecekan berbagai jenis permainan yang ada di lokasi tersebut. Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya unsur perjudian di dalamnya. Arena permainan itu juga telah memiliki izin dari pemerintah setempat.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohamad Darma Ardiyaniki mengatakan razia dilakukan atas adanya dugaan praktek perjudian dilokasi tersebut.

“Kami melakukan pengecekan, karena sudah lama tutup dan baru beberapa buka, maka kami cek perizinannya, dari pengecekan belum ditemukan unsur perjudian, izin dari pemerintah setempat lengkap,” kata dia.

Seperti diketahui, gelanggang permainan kerap kali dimanfaatkan menjadi lokasi perjudian.(Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *