Berita VideoNasional

AJI Kritik PHK Massal Jurnalis RRI dan TVRI, Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah

GOTVNEWS, JakartaAliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, mengkritik soal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis kontributor Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, menilai kebijakan ini akan berdampak pada berkurangnya materi siaran yang menjadi hak publik, serta berpotensi menurunkan kualitas dan kuantitas konten yang disajikan oleh RRI dan TVRI.

Menurut Nany, PHK massal ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Pemangkasan anggaran operasional RRI dan TVRI membuat banyak tenaga kontributor kehilangan pekerjaan.

Ia juga menyoroti bahwa anggaran untuk kedua lembaga penyiaran publik ini sejak lama sudah minim, sehingga pemotongan lebih lanjut berisiko mengurangi hak publik atas informasi berkualitas.

Sebelumnya, video perpisahan jurnalis TVRI Yogyakarta, Yusuf Adhitya Putratama, viral di media sosial saat ia berpamitan dengan keluarga dan rekan kerja sebelum terakhir kali bertugas setelah tujuh tahun berkarier.

Hal serupa juga dialami pegawai RRI, salah satunya penyiar RRI Pro 2 Ternate yang mengungkapkan kesedihannya di TikTok, ia menyebut ada ratusan pegawai yang terdampak kebijakan ini.

Sementara itu, Juru Bicara LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, menjelaskan bahwa pengurangan tenaga kerja lepas dilakukan karena kontrak mereka tidak diperpanjang.

Menurutnya, tenaga lepas seperti kontributor, pengisi acara, dan produser memiliki status berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga lebih rentan terkena efisiensi.(frh)

Berita Terkait