GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan sampai saat ini proses penyelidikan satu anggotanya inisial SS masih berjalan. Pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung di Polda Kepri.
Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu informasi lebih lanjutan dari Propam Polda Kepri, dan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai anggota Polri.
“Kami nunggu hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh polda, dan itu benar memang (anggota Polresta Tanjungpinang), kita tidak tahu apakah yang bersangkutan ini memang melaksanakan dinas,” jelas Kapolresta.
Hamam juga mengimbau kepada anggota untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan institusi, keluarga, diri sendiri dan masyarakat.
Guna mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, dirinya akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh anggota Polresta Tanjungpinang.(ald)