GOTVNEWS, Bintan – Rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Bintan resmi digelar di gedung rapat paripurna DPRD Bintan, di Bintan Buyu, Kabupaten Bintan (26/9/2023) siang.
Dalam rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bintan tahun 2023, resmi ditetapkan sebesar Rp. 1,137 Triliun.
Sebanyak 5 fraksi di DPRD Kabupaten Bintan, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah, tentang perubahan APBD Kabupaten Bintan tahun Anggaran 2023.
Proses paripurna diawali dengan pembacaan laporan hasil persetujuan Ranperda APBD-P oleh Banggar DPRD Bintan, lalu dilanjutkan dengan persetujuan APBD-P yang disahkan oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan beserta Wakil Bupati Bintan.
Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith berharap, dengan ditetapkannya APBD-P Bintan ini bisa bermanfaat untuk program yang sudah berjalan serta pembangunan daerah.
“Ya semoga bermanfaat untuk pembangunan ataupun progam yang sudah berjalan, kita juga menghimbau kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, untuk segera melaksanakan program dan kegiatan pada OPD-nya masing-masing,” tuturnya.
Dalam rapat paripurna ini juga dihadiri oleh seluruh kepala OPD Bintan, Camat serta kepala Desa serta anggota DPRD Bintan sebanyak 19 orang.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













