Nasional

Arab Saudi Berikan Tambahan 1 Persen Kuota Petugas Haji untuk Indonesia

GOTVNEWS, Jakarta – Upaya Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar dalam meminta tambahan kuota petugas haji kepada Pemerintah Arab Saudi membuahkan hasil. Permintaan ini telah disetujui, dan kuota tambahan tersebut kini tercatat dalam sistem e-Hajj.

“Alhamdulillah, permintaan kita sudah dipenuhi Arab Saudi. Tambahan kuota petugas haji sudah masuk e-Hajj,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/4/2025).

Nasaruddin menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas kepercayaan dan kesediaannya memberikan tambahan kuota petugas haji untuk Indonesia.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas perkenannya memberikan tambahan kuota petugas haji Indonesia,” tuturnya.

Awalnya, Indonesia menerima alokasi kuota petugas haji sebesar 1 persen dari total kuota jemaah haji, yakni sebanyak 2.210 orang dari 221.000 kuota jemaah. Dengan tambahan kuota sebesar 1 persen lagi, jumlah petugas haji bertambah menjadi 4.420 orang.

“Kita dapat alokasi tambahan sebesar 1 persen lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jemaah haji,” jelasnya.

Menurutnya, tambahan petugas ini sangat penting untuk membantu memberikan pelayanan optimal kepada jemaah. Kehadiran mereka juga akan mempermudah komunikasi dan mencegah kendala perbedaan budaya, sehingga turut membantu kelancaran penyelenggaraan haji.

“Secara psikologis, ini juga akan memudahkan jemaah karena tidak terkendala masalah komunikasi dan perbedaan budaya,” kata Nasaruddin.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menambahkan bahwa tambahan kuota ini akan segera didistribusikan ke pos-pos layanan yang membutuhkan.

“Petugas kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non-kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, dan layanan lainnya,” jelas Hilman yang sedang berada di Arab Saudi.

Hilman juga menyampaikan bahwa seleksi petugas berdasarkan kuota awal telah selesai. Untuk tambahan kuota, proses seleksi dan pelatihan akan segera dilakukan agar petugas bisa mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang dijadwalkan pada 14–20 April 2025.

“Petugas yang masuk kuota tambahan ini akan segera kita proses agar mereka juga bisa segera mengikuti Bimtek Petugas Haji,” ungkapnya.

Ditjen PHU juga telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Pemberangkatan jemaah haji reguler akan dimulai sehari setelahnya secara bertahap dari berbagai embarkasi.

Tambahan kuota ini diharapkan dapat mendukung pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia selama di Tanah Suci. (Alt)

Berita Terkait