GOTVNEWS, Tanjungpinang โ Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) secara resmi menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di sektor transportasi laut dan kepelabuhanan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Direktur PT Pelabuhan Kepri, Awaluddin, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, dan Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto di Hotel Aston Batam, Rabu (25/6/2025). Acara ini dihadiri sejumlah stakeholder terkait.
Direktur PT Pelabuhan Kepri, Awaluddin menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejati Kepri atas dukungan dan perhatian terhadap pengembangan sektor maritim di Kepri.
โKami yakin langkah ini akan memberikan dampak besar terhadap penguatan ekonomi maritim di Kepri, dengan pelayanan yang maksimal serta kepastian hukum yang jelas,โ katanya.
Kepala Dishub Provinsi Kepri, Junaidi menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan di sektor transportasi laut dan kepelabuhanan berjalan sesuai aturan.
โKami berkomitmen menjadikan sektor ini lebih transparan dan profesional, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,โ tuturnya.
Sementara itu, Kajati Kepri, Teguh Subroto menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
โKejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain untuk melindungi kepentingan negara dan daerah,โ jelasnya.
Kerja sama ini mencakup tiga aspek utama, yakni pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pemberian pertimbangan hukum melalui legal opinion dan audit hukum, serta tindakan hukum lainnya seperti mediasi dan fasilitasi penyelesaian masalah hukum.
Kajati Kepri juga menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Dishub dan PT Pelabuhan Kepri dalam memperkuat tata kelola sektor maritim.
โKolaborasi ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan hukum di sektor maritim,โ ujar Teguh Subroto.
Ia berharap, implementasi kerja sama ini tidak hanya berhenti pada dokumen formal, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret yang mendukung pelayanan publik.
Kerja sama ini diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk menjalin kolaborasi strategis demi mendukung pembangunan yang bersih dari penyimpangan hukum.
โSemoga ini menjadi langkah awal menuju tata kelola maritim yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Kepri,โ tutup Teguh Subroto. (Alt)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














