NasionalTanjungpinang

Kejati Kepri Gelar Program Om Jak Menjawab, Bahas Masalah Hukum hingga Zakat

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengadakan program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (Om Jak Menjawab) di lapangan Kantor Kejati Kepri pada Kamis (20/3/2025). 

Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Hukum Zakat, Faraid, Ilmu Fiqih, dan Permasalahan Hukum Lainnya”. Dua narasumber hadir untuk membahas topik tersebut, yaitu M. Mukhsin, Ahli Muda Kanwil Kemenag Kepri, dan Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf.

Program ini bertujuan untuk menghadirkan jaksa di tengah masyarakat, memberikan jawaban atas berbagai persoalan hukum secara langsung.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar menyebutkan program Om Jak Menjawab, yang merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022, dirancang sebagai langkah modern, humanis, dan berbasis kearifan lokal. 

“Program ini sekaligus menjadi upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan,” tuturnya.

Program ini disambut dengan antusias oleh masyarakat yang hadir. Selain mendapatkan informasi yang bermanfaat, peserta juga dapat berdiskusi langsung dengan jaksa dalam suasana akrab dan tidak formal. 

Banyak warga merasa lebih percaya diri untuk menyampaikan pertanyaan penting, seperti cara melaporkan kasus hukum atau mencari solusi atas masalah hukum yang dihadapi.

Menurut Yusnar, kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejati Kepri dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan yang adil dan berkeadilan. 

“Melalui program seperti Om Jak Menjawab, masyarakat diharapkan semakin memahami peran jaksa dan bagaimana melibatkan diri dalam upaya penegakan hukum,” katanya.

Selain itu, lanjut Yusnar, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Kejati Kepri dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. 

“Program ini juga menunjukkan transparansi dan keterbukaan Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik.” pungkasnya.

Acara berjalan lancar dan sukses, serta mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Om Jak Menjawab tidak hanya sebagai ajang edukasi hukum, tetapi juga sebagai langkah nyata Kejati Kepri dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat dan menciptakan kepercayaan terhadap institusi hukum.

Acara berlangsung santai dan terbuka, bersamaan dengan kegiatan Pasar Murah Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Kedua narasumber bersama sejumlah jaksa dari Kejati Kepri memberikan penjelasan dan menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait isu-isu hukum yang sering dihadapi.

Pertanyaan yang diajukan masyarakat mencakup beragam topik, seperti hukum zakat, faraid, perkawinan, sengketa tanah, perlindungan anak, sistem peradilan pidana anak, dan berbagai persoalan hukum lainnya. (Alt)

Berita Terkait