BintanEkonomi

Ayam Potong Dijual Melebihi HET, Pedagang Minta Pemerintah Tidak Intervensi Harga

GOTVNEWS, Bintan – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bintan menemukan harga jual ayam potong di pasaran melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Namun, sejumlah pedagang meminta pemerintah untuk tidak mengintervensi harga penjualan ayam potong.

Di Pasar Baru, Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, para pedagang mengaku membeli ayam potong dari agen dengan harga cukup tinggi, yaitu Rp28.000 hingga Rp30.000 per kilogram.

Menurut salah seorang pedagang, Along, harga beli yang tinggi membuat mereka harus menjual ayam potong dengan harga di atas HET, yakni antara Rp40.000 hingga Rp42.000 per kilogram.

“Kita beli ayam potong dari agen yang sudah mencapai Rp28.000 hingga Rp30.000 per kg, jadi kita jual antara Rp40.000 – Rp42.000 per kg,” jelasnya pada Senin (17/3/2025).

Pedagang lain, Misiah menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya tidak mengintervensi harga jual ayam potong. 

Ia berpendapat bahwa penjualan ayam membutuhkan modal dan biaya yang besar, sehingga intervensi harga tidak relevan seperti pada komoditas yang dikelola langsung oleh pemerintah.

“Seharusnya pemerintah tidak mengintervensi, hal ini berbeda dengan harga beras Bulog atau MinyaKita, yang bisa diintervensi oleh pemerintah,” tutupnya.

Sebagai informasi, pemerintah Kabupaten Bintan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ayam potong sebesar Rp40.000 per kg. Namun, kondisi pasar menunjukkan adanya harga yang melebihi batas tersebut. (Mhd)

Berita Terkait