GOTVNEWS, Bintan- Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepri menggelar kegiatan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja, di Kabupaten Bintan.
Kegiatan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja tersebut itu bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Bintan, pada Kamis (13/6/2024).
Kabid Bina Konstruksi Nurwianto mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman tentang aturan dan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mewajibkan tenaga kerja di bidang konstruksi untuk memiliki sertifikat keahlian.
“Pemahaman ini bertujuan membantu instansi terkait sebagai penyelenggara kegiatan, memastikan penyedia jasa dan penyelenggara memiliki pemahaman yang sama tentang persyaratan ini,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, tujuan digelarnya kegiatan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga untuk memberikan pengalaman dan memfasilitasi setifikasi bagi para peserta tenaga kontruksi.
Ia juga mengucapkan terimakasih telah ditunjuknya Dinas PUPRP Kabupaten Bitnan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Kami berterimakasih kepada Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh, Dinas PUPR Provinsi Kepri melalui Kabid Bina Konstruksi Wan Avrizal, yang menunjuk Dinas PUPRP Kabupaten Bintan, tempat Penyelenggara Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja jenjang 5. Untuk Pengawasan Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya dan Teknisi Geoteknik Madya,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Kontraktor hingga Konsultan.
“Ada puluhan peserta dalam kegiatan itu dari ASN, Kontraktor dan Konsultan. Kegiatannya digelar satu hari. Para peserta diuji dalam melakukan pengawasan perkerjaan struktur bagunan,” ujarnya. (Zpl)