TERBARU

Berita Video

Bangunan di Hutan Lindung Sei Jago Bintan Dirobohkan

GOTVNEWS, Bintan – Tim gabungan Satpol PP Bintan dan TNI/Polri menertibkan bangunan yang berada di kawasan hutan lindung Sei Jago, Tanjung Uban, Sabtu (19/8/2023) pagi.

Proses penertiban berlangsung kondusif. Ratusan personel gabungan diturunkan untuk menertibkan bangunan.

Satu per satu material bangunan dibongkar lantaran menyalahi aturan. Rumah-rumah ini dibangun diatas lahan hutan lindung.

Selain mendirikan bangunan, warga setempat juga menggarap sebagian lahan hutan lindung untuk pertanian.

Rencananya kawasan hutan lindung Sei Jago, Tanjung Uban ini akan dimanfaatkan oleh Pemkab Bintan sebagai area pemakaman.

“Alhamdulillah semua selesai, aman dan kondusif, kita langsung lakukan pematangan lahan untuk 100 lobang pemakaman, dalam waktu dua minggu TPU ini sudah bisa digunakan oleh warga,” tutupnya.

Sementara itu Roberiyanto warga Tanjung Uban mengapresiasi kinerja Pemda Bintan dalam penanganan permasalahan TPU di Tanjung Uban.

“Kita apresiasi kinerja Pemda Bintan serta aparat, yang menangani permasalahan ini dengan secara humanis,” tambahnya.

Para penggarap di lahan hutan lindung Sei Jago Tanjung Uban telah diberikan sagu hati berupa uang tunai jutaan rupiah sebagai bentuk kemanusiaan.(Mhd)

Berita Terkait