GOTVNEWS, Jakarta – Mahasiswa Ilmu Filsafat UI, Cho Yong Gi, ditetapkan sebagai tersangka dalam demo Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2025 di depan DPR/MPR RI.
Hal ini dikonfirmasi oleh Filsafat UI, Taufik Basari, yang menyebut Cho termasuk dari 14 orang yang statusnya dinaikkan jadi tersangka.
Taufik menegaskan, saat demo berlangsung Cho hadir sebagai tim medis, mengenakan atribut medis dan membawa perlengkapan pertolongan pertama.
Cho mengaku ditangkap saat hendak pulang dan berhenti untuk membantu korban luka. Ia justru malah dituduh sebagai provokator, didorong, dibanting, diinjak lehernya, hingga dipukuli.
Kemudian, tasnya juga digeledah, namun hanya berisi alat medis seperti kasa, oksigen, dan air minum. Meski begitu, ia tetap dibawa ke Polda Metro Jaya.
Cho menyebut ia sempat mimisan selama pemeriksaan, dan dipaksa menandatangani berita acara yang isinya tak sesuai dengan keterangannya. Ia juga sempat ditolak untuk didampingi kuasa hukum.
Cho membantah telah melakukan kekerasan, pelemparan, atau perusakan dalam aksi tersebut. Ia mengaku mendapat tekanan fisik dan psikologis selama proses pemeriksaan.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







