GOTVNEWS, Bintan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, telah menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari Panwascam Bintan Timur, pada Rabu, (23/10/24).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, saat dikonfirmasi. Ia menyebut, bahwa laporan tersebut telah dikirim dari Kecamatan ke Kabupaten sekira pukul 13.00 WIB.
“Iya sudah kita terima, namun kita harus plenokan dulu, tentang apa yang dilaporkan”, jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat memutuskan perihal adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 01 Bintan, Roby Kurniawan.
” Kita belum dapat memastikan apa isi laporannya, karena belum dibaca sepenuhnya, besok kita kabari bang apa aja laporannya”, tutupnya.(Mhd)