TERBARU

Berita Video

Bawaslu Bintan Tertibkan APK Bacaleg

GOTVNEWS, Bintan – Bawaslu Bintan beserta tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan penertipan Alat Peraga Kampanye secara serentak di Bintan, dilapangan ditemukan adanya petugas DLH Bintan, yang mengaku diminta oleh Sekda Bintan untuk menurunkan baliho Eliza Riani, Bacaleg partai Golkar.

Pantauan dilokasi di simpang lampu merah Tembeling, Kecamatan Toapaya, terlihat seorang pekerja yang mengaku dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan menurunkan baliho Eliza Riani, Bacaleg dari partai Golkar dengan nomor urut 9.

Menurut pengakuan pekerja tersebut, Ia diminta oleh Sekda Bintan, Rony Kartika untuk menurunkan baliho Bacaleg yang juga merupakan istri dari Sekda Bintan itu.

“Dari DLH Bintan, ditelepon tadi sama Sekda,” jelasnya.

Tak lama berselah tim gabungan dari Satpol PP serta TNI dan Polri mentertibkan sisa sisa baliho yang ada di Simpang lampu merah Tembeling, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Menurut Ketua Bawaslu Bintan, Putra Sabrima, penertiban alat peraga kampanye dilakukan di sepuluh kecamatan. Penertiban alat peraga kampanye dilakukan karena belum memasuki masa kampanye dan selain itu, APK para Bacaleg ini dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Kita lakukan serentak di 10 Kecamatan yang ada di Bintan, sebelumnya juga kita sudah meminta kepada partai ataupun Bacaleg untuk melepaskan baliho atau APK secara mandiri sebelum kita tertibkan,” jelasnya.(Mhd)

Berita Terkait