Bawaslu Bintan Tidak Menemukan Politik Uang Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Bintan Tidak Menemukan Politik Uang Selama Masa Kampanye Pemilu 2024.
Bawaslu Bintan Tidak Menemukan Politik Uang Selama Masa Kampanye Pemilu 2024. Foto: Gotvnews/Hasandy.

GOTVNEWS, Bintan – Bawaslu Bintan menyatakan dalam masa kampanye Pilpres dan Pileg di pemilu serentak 2024, tidak menemukan adanya politik uang atau money politik terjadi di Kabupaten Bintan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bintan, Bambang menyebutkan, pihaknya tidak ada menemukan dugaan politik uang saat masa kampanye pileg dan pilpres serentak tahun 2024, yakni sejak Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/3/2024) lalu.

“Tim Bawaslu sempat mendatangi di salah satu daerah yang ada di Kecamatan Bintan Timur (Bintim), dan Kecamatan Bintan Utara (Binut) terkait ada informasi tentang politik uang di warga, namun dilapangan kita tidak temukan,” jelasnya, Rabu (20/3/2024).

Bambang menuturkan, untuk kedepannya Bawaslu akan lebih melakukan pengawasan terhadap tindakan money politik ataupun Black Campain dalam rangkaian tahapan Pilkada mendatang.

“Untuk pilkada kedepan kita perketat pengawasan, namun kita masi menunggu juknis dari Bawaslu RI untuk pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *