GOTVNEWS, Tanjungpinang – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang rencananya berlangsung pada Minggu (16/11/2025) di Hotel TCC Aston, Tanjungpinang, resmi ditunda.
Penundaan ini diumumkan secara mendadak dan menimbulkan tanda tanya di kalangan kader dan simpatisan partai.
Sementara itu, sejumlah kader dan simpatisan Partai Golkar tampak berkumpul di depan hotel. Dan petugas keamanan hotel memasang papan pemberitahuan bertuliskan pembatalan acara.
Usai pembatalan musda, para pengurus dan tokoh partai melakukan rapat internal didalam.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar, Tanjungpinang, Untung Budiawan, penundaan Musda murni karena persoalan teknis.
Ia juga membantah adanya intervensi atau kepentingan politik dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
“Ditunda karena masalah teknis, bukan karena ada kepentingan politik dari DPP,” ujar Untung.
Terkait kontestasi pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kepri, Untung mengonfirmasi sudah ada tiga nama yang mencuat sebagai calon kuat. Nama-nama tersebut adalah Ade Angga, Rizki Faisal, dan Robby Kurniawan.
“Seperti yang sudah beredar, ada tiga nama: Ade Angga, Rizki Faisal, dan Robby Kurniawan,” ucapnya.
Untung menyebut, terkait mekanisme pemilihan setiap calon harus memenuhi syarat minimal 30 persen suara dari peserta pemilik suara.
Calon juga harus mendapatkan dukungan dari minimal dua hingga tiga wilayah kabupaten/kota. Total suara berasal dari DPD, organisasi sayap, ormas pendukung, serta suara DPP dan DPD I.
“Tiap calon harus mendapat minimal 30 persen suara. Kalau di tujuh kabupaten/kota, minimal harus mengantongi dukungan dari dua atau tiga wilayah,” ungkapnya.
Dalam penundaan Musda ini, jabatan Ketua DPD Golkar Kepri masih tetap dipegang oleh pengurus sebelumnya hingga Musda kembali dilaksanakan. Hingga kini, pihak DPD Kepri masih menunggu keputusan resmi dari DPP terkait jadwal baru.
“Kita harapkan Musda bisa segera dilaksanakan, semua masih menunggu keputusan dari pusat,” pungkas Untung.(Zpl)

















