GOTVNEWS, Bintan – Terungkapnya paket sembako berlabel Baznas yang menyertakan kartu nama caleg berinisial ER di Kawasan Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, dibantah Ketua Baznas Bintan, Suryono.
Suryono menjelaskan bahwa penyaluran paket bantuan Baznas biasanya diserahkan kepada pihak kecamatan dan selanjutnya disalurkan melalui perangkat daerah seperti RT/RW.
“Iya memang ada bantuan sebanyak 40 paket sembako, namun kita serahkan semuanya kepada kecamatan setempat untuk menyalurkan, yang kemudian disalurkan oleh RT/RW,” jelasnya Rabu (06/12/2023).
Terkait adanya kartu nama salah satu caleg di dalam paket sembako, Suryono dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak mengetahuinya. Bahkan, ia bersumpah tidak mengetahui hal tersebut.
“Sumpah demi Allah saya tidak tahu atau meletakkan kartu nama caleg, kegiatannya memang di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, merespon temuan ini dengan membentuk tim investigasi untuk mendalami kegiatan dan paket sembako yang diduga memiliki muatan kampanye dengan mencantumkan kartu nama.
“Hari ini kawan-kawan masih bekerja, namun dari laporan yang kita terima memang sembako itu berbungkus Baznas, dan juga ada kartu nama salah satu Caleg,” jelasnya Rabu (06/12/2023).
Sabrima menyatakan bahwa kegiatan ini terjadi pada hari Selasa (05/12/2023) lalu. Jika pembagian ini dianggap kegiatan kampanye, seharusnya dilaporkan ke Bawaslu atau Kepolisian.
“Ini kegiatannya juga tidak ada laporan ke Bawaslu dan juga Kepolisian, kita hari ini juga minta klarifikasi dari pihak Baznas atas adanya paket sembako ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD Bintan, Fiven Sumanti, menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan kabar dan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
“Kita segera memintai klarifikasi dari yang bersangkutan, untuk aktivitas ini setahu saya juga tidak melaporkan untuk kegiatan yang diduga dilakukannya, yang jelas secara internal akan kita panggil dahulu,” ujarnya.(Mhd)