BAZNAS Karimun Salurkan Zakat Maal Rp338 Juta ke Seribu Mustahik

BAZNAS Karimun Salurkan Zakat Maal Rp338 Juta ke Seribu Mustahik.
BAZNAS Karimun Salurkan Zakat Maal Rp338 Juta ke Seribu Mustahik. Foto: dok Baznas Karimun.

GOTVNEWS, Karimun – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun menyalurkan zakat maal kepada lebih dari 1.000 mustahik. Penyaluran zakat dengan total nilai mencapai Rp338 juta tersebut menyasar sejumlah kelompok penerima manfaat, seperti fakir, miskin, fisabilillah, serta para mualaf.

Ketua BAZNAS Kabupaten Karimun, Nasrial, menjelaskan penyaluran zakat maal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial masyarakat selama Ramadan.

Menurutnya, program tersebut bertujuan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi para mustahik.

“Penyaluran ini bertujuan memperkuat kepedulian sosial di bulan Ramadan dengan menyasar fakir, miskin, fisabilillah, dan mualaf. Program ini juga didukung penuh oleh pemerintah daerah,” kata Nasrial.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat maal melalui lembaga resmi seperti BAZNAS agar penyalurannya dapat dilakukan secara lebih merata dan tepat sasaran.

“Masyarakat kami imbau untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS agar pendistribusian bisa lebih terarah dan tepat sasaran,” ujarnya.

Melalui program ini, BAZNAS berharap zakat yang dihimpun dari masyarakat dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan.

Sementara, Bupati Karimun, Iskandarsyah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap bantuan zakat ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Mudah-mudahan zakat yang disalurkan ini bisa membantu dan meringankan kebutuhan masyarakat,” ujar Iskandarsyah.

Ia juga mengimbau masyarakat yang telah mencapai nisab atau batas kewajiban zakat untuk segera menunaikan zakat maalnya. Selain itu, menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat juga diingatkan untuk menunaikan zakat fitrah.

“Bagi masyarakat yang sudah mencapai nisab, kami mengimbau untuk menunaikan zakat maal. Kemudian yang sudah dekat ini juga untuk membayar zakat fitrah,” tutupnya. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *