GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyebut banyak calon legislatif mengundurkan diri pada ajang Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, mengatakan, proses pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) telah dilakukan sejak 24 September – 3 Oktober 2023.
Ferry menyebut, 18 partai politik telah menyampaikan pergantian nama Bacaleg, perubahan nomor urut maupun, pendaftaran ulang kembali.
“Semua partai itu wajib menyampaikan perubahan, pergantian dan lain sebagainya ke KPU Kepri, kata Ferry, Kamis (5/9/2023).
Dari 18 Parpol tersebut, terdapat 10 partai yang melakukan pergantian nama Bacaleg yakni partai PKS, PKN, Perindo, PPP, Hanura, Gerindra, PSI, PKB dan Golkar, total sebanyak 18 orang.
Berdasarkan data dari KPU Kepri, dari ke 10 partai politik, partai PPP paling banyak melakukan pergantian nama Bacaleg yang diusung, yakni sebanyak 5 orang.
“Alasan mereka, lebih pas ditanyakan ke partai politiknya untuk lebih detailnya, tapi rata-rata yang kami lihat ada pengunduran diri secara umum, tapi kalau mau mengundurkan diri silahkan saja nanti diganti Bacaleg lain,” ujarnya.
Ferry mengatakan, bagi partai melakukan pergantian nama diberikan waktu untuk melengkapi berkas Bacalegnya, waktu yang diberikan dua pekan kedepan mulai tanggal 4- 18 oktober 2023.
Namun jika tidak memenuhi syarat dan juga dokumen berkas tidak lengkap, Bacaleg tidak dapat masuk dalam rancangan DCT dan dicoret
“Jadi kemungkinan besar peserta daftar calon sementara kurang lebih 600 peserta itu, bisa saja angkanya berupa dalam daftar calon tetap kalau hasil verifikasi kami yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Nantinya, KPU Kepri bakal mengumumkan daftar calon tetap secara resmi pada 4 November 2023 mendatang.(San)
















