Berbulan-bulan Pasca pemadaman Juli 2026, PLN Sebut Kompensasi Masih Menunggu Proses di Pusat

Berbulan-bulan Pasca pemadaman Juli 2026, PLN Sebut Kompensasi Masih Menunggu Proses di Pusat.
Berbulan-bulan Pasca pemadaman Juli 2026, PLN Sebut Kompensasi Masih Menunggu Proses di Pusat. Foto Gotvnews/yh

GOTVNEWS, Karimun – Kompensasi bagi pelanggan PLN yang terdampak blackout atau pemadaman listrik massal di Kabupaten Karimun, hingga kini belum juga direalisasikan.

Padahal, pemadaman listrik yang terjadi pada Juli 2026 lalu telah berlalu berbulan-bulan. Namun, masyarakat yang terdampak masih harus menunggu kepastian kapan kompensasi tersebut masuk ke rekening layanan listrik mereka.

Persoalan ini sebelumnya telah beberapa kali dibahas. Mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Karimun hingga audiensi antara pihak PLN dan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Manager PT PLN ULP Tanjung Balai Karimun, Suheri, mengungkapkan bahwa penyaluran kompensasi masih dalam proses verifikasi di Kantor Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).

“Saat ini masih proses di kantor unit induk di Riau dan Kepri dan final di PLN pusat. Nantinya kompensasi akan langsung dimasukkan dalam ID pelanggan,” ujar Suheri.

Suheri turut menjelaskan perbedaan realisasi kompensasi antara pelanggan di Karimun dan Batam yang lebih dahulu menerima kompensasi. Sementara pelanggan di Karimun hingga kini masih menunggu pencairannya.

Menurut Suheri, perbedaan tersebut berkaitan dengan struktur kepemimpinan atau direktur yang membawahi masing-masing wilayah.

“Kalau kita Karimun, dirutnya ada di Jakarta, PLN pusat. Sementara Batam dirutnya di Batam. Itulah perbedaannya kita, dan kami di sini hanya unit layanan pelanggan,” jelasnya.

Meski demikian, Suheri belum menyampaikan kepastian waktu penyaluran kompensasi kepada pelanggan di Karimun.

Sementara itu, berdasarkan pembahasan sebelumnya, kompensasi akan diberikan dengan menyesuaikan jenis layanan pelanggan PLN.

Untuk pelanggan pascabayar, kompensasi nantinya akan terlihat saat melakukan pembayaran tagihan listrik. Sedangkan pelanggan prabayar dapat mengetahui kompensasi tersebut ketika melakukan pengisian token listrik. (Yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *