GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi krisis pemadaman listrik secara menyeluruh (blackout) yang melumpuhkan berbagai sektor aktivitas warga di Pulau Batam dan Pulau Bintan sejak Senin (12/10/2026).
Kepala Dinas ESDM Kepri, Darwis, menegaskan bahwa tim teknis dari PLN Batam saat ini tengah berupaya keras di lapangan untuk memulihkan gangguan pada sistem interkoneksi utama yang menjadi pemasok daya wilayah Batam dan Bintan.
Menjawab keresahan dan keluhan masyarakat terkait kerugian material maupun nonmaterial akibat durasi pemadaman yang memakan waktu berjam-jam, dirinya menyampaikan bahwa pelanggan memiliki hak mendapatkan ganti rugi sesuai dengan indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang berlaku.
”Ada yang namanya aturan tingkat layanan, ada kaidah serta regulasinya, jika pemadaman melebihi durasi tertentu maka ada hak kompensasi bagi masyarakat,” terang Darwis, Selasa (13/10/2026).
Darwis mengatakan bahwa ketergantungan pasokan energi Pulau Bintan terhadap sistem interkoneksi Kota Batam menjadi penyebab utama berimbasnya pemadaman hingga ke Tanjungpinang dan Bintan.
Guna mengantisipasi kelumpuhan total, PLN telah mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) lokal, namun kapasitas daya yang dihasilkan masih jauh dari kata cukup untuk menutupi kebutuhan total kawasan.
Oleh karena itu, pola pemadaman listrik secara bergilir terpaksa diterpakan untuk menjaga stabilitas keterbatasan daya darurat yang ada hingga sistem utama dari Batam kembali pulih sepenuhnya.
”Tadi malam kita sudah mengoperasionalkan PLTD dengan daya maksimal 32 Megawatt, angka itu baru mampu menopang kurang dari 30 persen dari total beban puncak kita,” pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












