GOTVNEWS, Bintan – Harga cabai di Kabupaten Bintan melonjak hingga Rp90 ribu per kilogram. Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan mengakui kenaikan tersebut dipicu terbatasnya pasokan akibat gagal panen di sejumlah daerah penghasil.
Kepala DKUPP Bintan, Asy Syukri, mengatakan kenaikan harga cabai dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya menurunnya hasil panen di daerah pemasok. Sementara stok cabai dari petani lokal belum mampu memenuhi kebutuhan pasar.
“Pertama gagal panen di daerah penghasil. Kemudian, stok yang ada pada petani di Bintan tidak mencukupi untuk dipasarkan,” ujarnya, Rabu (4/11/2026).
Untuk mengatasi keterbatasan pasokan, DKUPP Bintan tengah mengupayakan mendatangkan cabai dari sejumlah daerah lain, seperti Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kita lagi coba datangkan dari Jawa ataupun dari NTB untuk menopang kebutuhan cabai,” katanya.
Asy Syukri menjelaskan, harga normal cabai di pasaran berkisar Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram. Namun, saat ini harganya telah melonjak menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Menurutnya, kenaikan tersebut tidak terlepas dari anjloknya hasil panen di sejumlah daerah penghasil yang berdampak pada ketersediaan pasokan di Bintan.
“Seperti yang saya bilang sebelumnya, kenaikan itu karena kondisi panen yang anjlok di daerah penghasil,” ucapnya. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














