GOTVNEWS, Bintan – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan akan membangun gedung produksi fesyen senilai Rp8 miliar di Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL) pada tahun ini.
Pembangunan gedung tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. Lokasinya berada di samping Kantor Camat Sri Kuala Lobam.
“Sebenarnya gedung yang dibangun tahun ini adalah tahap II. Sementara yang tahap I sudah diselesaikan di 2024 dan sudah dioperasikan,” ujar Kepala DKUPP Bintan, Asy Syukri di Kantor DKUPP Bintan, Km 16, Toapaya Selatan, Senin (3/2/2025).
Asy Syukri menjelaskan bahwa pembangunannya tidak hanya mencakup gedung saja, tetapi juga pengadaan mesin jahit dan peralatan lain.
Ia juga merincikan, alokasi anggaran mencakup sekitar Rp4,8 miliar untuk gedung produksi, Rp1,5 miliar untuk mesin dan peralatan fesyen, serta sekitar Rp1,6 miliar untuk kebutuhan penunjang lainnya.
“Jadi gedung sentra fesyen ini dibangun untuk mendukung kawasan industri di Lobam. Sehingga lokasi gedung ini masih berada di SKL,” jelasnya.
Terkait jadwal pelaksanaan pembangunan, Asy Syukri menyebutkan bahwa pengerjaan akan dimulai setelah ada petunjuk teknis dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), guna mengantisipasi potensi refocusing anggaran.
“Jika alokasinya tidak berubah, maka pembangunannya akan segera dilelang sehingga pengerjaannya bisa secepatnya dilakukan,” tambahnya.
Gedung ini akan dimanfaatkan oleh 53 Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang sudah berada di bawah pembinaan DKUPP Bintan. IKM tersebut telah memiliki e-katalog sehingga siap menjalankan proyek pakaian atau fesyen.
Penggunaan gedung dan fasilitas seperti mesin oleh IKM akan dikenakan biaya sewa. Biaya tersebut nantinya akan disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan.
“Gedung fesyen ini milik Pemda. Jadi akan disewakan kepada IKM yang sudah terdata di DKUPP. Uang sewa itu akan jadi sumber PAD Bintan,” pungkasnya. (Mhd)