Bintan  

Kejari dan Pemkab Bintan Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejari dan Pemkab Bintan Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kejari dan Pemkab Bintan Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.Foto: Gotvnews/mhd.

GOTVNEWS, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bintan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, menjelaskan kerja sama ini berkaitan dengan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

“Kerja sama ini mencakup pemberian legal opinion, legal assistance, hingga upaya mitigasi serta mewakili pemerintah daerah dalam proses persidangan,” kata Rusmin Senin 13 April 2026.

Ia mengatakan, ruang lingkup perdata dan tata usaha negara tersebut berfokus pada upaya pencegahan serta penanganan potensi permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

Rusmin menambahkan, sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 30 kegiatan pendampingan yang telah dilakukan pihaknya kepada pemerintah daerah.

“Untuk tahun ini, pendampingan masih menyesuaikan karena MoU baru saja ditandatangani, sehingga ke depan diharapkan jumlah kegiatan bisa kembali meningkat,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan persoalan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan dapat dilakukan secara lebih optimal, sekaligus meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.(Mhd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *