GOTVNEWS, KARIMUN – Setelah sempat mangkrak dan terbengkalai selama bertahun-tahun, pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun akhirnya berhasil diselesaikan pada masa kepemimpinan Bupati Karimun Iskandarsyah.
Gedung yang sebelumnya dikenal sebagai Karimun Exhibition and Convention Center (KECC) itu mulai dibangun sejak tahun 2013. Namun, proyek tersebut tidak kunjung rampung meski telah terjadi pergantian kepemimpinan hingga dua kali bupati.
Keberadaan bangunan megah yang lama terbengkalai itu sempat menjadi sorotan masyarakat karena dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik maupun aktivitas pemerintahan daerah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Iskandarsyah, pembangunan gedung tersebut akhirnya kembali dilanjutkan dan difungsikan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP), guna mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi.
Penyelesaian gedung MPP ini juga menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menuntaskan proyek-proyek daerah yang sebelumnya tertunda.
Dengan beroperasinya MPP Karimun, masyarakat kini dapat memperoleh berbagai layanan administrasi, perizinan hingga pelayanan instansi vertikal secara lebih cepat, mudah dan terintegrasi.
Keberadaan MPP tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi pusat pelayanan modern yang representatif bagi masyarakat Kabupaten Karimun.
Pemerintah Kabupaten Karimun Resmi Laksanakan Soft Launching Mal Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun sebagai langkah nyata peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
Kegiatan soft launching tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN/BUMD, perbankan, serta berbagai instansi pelayanan lainnya yang tergabung dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karimun, pada Jumat (29/5/2026).

Bupati Karimun, Iskandarsyah menyampaikan bahwa kehadiran MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.
“Melalui Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dalam satu tempat sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, mudah, dan cepat,” ucapnya.
Penyelenggaraan MPP ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang mendorong integrasi pelayanan lintas sektor dalam satu lokasi pelayanan terpadu.

Pada tahap soft launching, sejumlah layanan mulai dioperasikan secara bertahap, meliputi pelayanan perizinan berusaha, administrasi kependudukan, pelayanan perpajakan, pelayanan ketenagakerjaan, pelayanan perbankan, hingga layanan instansi vertikal lainnya.
Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, kehadiran MPP juga diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi daerah serta mendukung percepatan reformasi birokrasi di Kabupaten Karimun.
Pemerintah Kabupaten Karimun juga terus melakukan penyempurnaan terhadap sarana dan prasarana, integrasi sistem pelayanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna memastikan operasional MPP dapat berjalan secara optimal pada saat grand launching nantinya.
“Dengan terlaksananya soft launching ini, diharapkan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karimun dapat menjadi pusat pelayanan modern yang profesional, nyaman, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal,” sebutnya.
Pada tahap soft launching ini, MPP Karimun telah mengintegrasikan layanan, di antaranya:
- Layanan Pemda: KTP-el, KK, Akta Kelahiran, PBG, OSS RBA
- Layanan Vertikal: NPWP dari KPP Pratama
- Layanan BUMN/BUMD: PDAM
- Perbankan
“Kami ingin MPP ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Karimun. Kritik dan saran dari rekan-rekan wartawan sangat kami harapkan agar pelayanan ke depan semakin baik,” ujarnya. (Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News











