Politik

Berkas Pendaftaran Pilgub Ansar-Nyanyang Belum Lengkap, Ini Penjelasa KPU Kepri

GOTVNEWS, Tanjungpinang-Berkas pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura tidak lengkap. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kepri meminta pasangan tersebut untuk dapat segera melakukan perbaikan.

Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, mengatakan berkas yang diberikan oleh Ansar-Nyanyang sudah dikembalikan melalui sistem informasi pencalonan (SILON)
Sebab ada beberapa persyaratan yang harus diperbaiki oleh pasangan calon tersebut.

“Setelah kita lakukan verifikasi, ada beberapa persyaratan yang harus diperbaiki oleh pasangan calon Ansar dan Nyanyang. Sudah kita serahkan (berkasnya) ke paslon lewat SILON,” katanya Kamis (5/8/2024).

Ferry bilang, Ansar Ahmad perlu memperbaiki tiga syarat administrasi sedangkan Nyanyang, harus memperbaiki delapan syarat. Mereka berdua diberi waktu untuk memperbaiki dokumen tersebut hingga 8 September mendatang.

“Untuk pak Ansar, Ijazah, formulir riwayat hidup lalu untuk pak Nyanyang, Ijazah, formulir riwayat hidup, surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kepri, Nomor NPWP dan administrasi lainnya,”katanya.

“Ijazah terakhir S.2 karena menggunakan gelar dalam pencalonannya,”lanjutnya.

Kemudian, untuk berkas persyaratan administrasi yang diajukan pasangan calon Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq saat pendaftaran sudah dinyatakan lengkap, usai dilakukan verifikasi oleh KPU Kepri.

“Jadi masa perbaikan dari hari ini hingga 8 September mendatang. Selebihnya tidak ada lagi masa perbaikan. Jika tidak bisa diperbaiki, maka tidak memenuhi syarat,”ucapnya.(San)

Berita Terkait