GOTVNEWS, Batam – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan operasi penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Kota Batam pada Selasa (4/2/2025).
Dalam operasi tersebut, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.
Kasubsi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, menyatakan bahwa ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan. Lokasi pertama berada di kawasan Perumahan Bida Asri 3, sedangkan lokasi kedua terletak di Kampung Jabi Nongsa.
Di setiap lokasi, terdapat beberapa titik penambangan ilegal yang dibersihkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
“Kita melaksanakan ini, kepentingannya adalah untuk keselamatan penerbangan. Di mana kita lihat kerusakan lingkungan di KKOP yang harus mendapatkan perhatian,” kata Wilem.
Menurut Wilem, aktivitas penambangan pasir ilegal ini menciptakan lubang-lubang dalam yang terisi air. Selain mengancam keselamatan penerbangan, hal ini juga berdampak pada kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar.
“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tutup Wilem.
Operasi ini merupakan upaya serius BP Batam untuk menjaga keselamatan operasional Bandara Hang Nadim serta melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif penambangan ilegal. (Alt)