GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah atau BP2RD Tanjungpinang mengusulkan penambahan 1.000 unit alat monitoring transaksi usaha (tapping box) kepada Bank Riau Kepri selaku penyedia alat.
Kepala BP2RD Tanjungpinang, Said Alvie mengatakan, penggunan tapping box telah dijalankan sejak tahun 2019, total hingga sampai saat ini sebanyak 80 unit tapping box terpasang disetiap pelaku usaha wajib pajak di Kota Tanjungpinang.
“Usulan kita minta 1.000 unit jadi biar dapat terpenuhi seluruh wajib pajak, tapi ini bertahap diusulkan dengan bank daerah,” katanya, Senin (30/10/2023).
Said mengatakan, alat monitoring transaksi usaha ini menyasar pelaku usaha seperti hotel, restoran, tempat hiburan hingga lokasi parkir. Alat itu terpasang di mesin kasir guna menghitung setiap transaksi yang terjadi. Data tapping box akan masuk ke dalam server BP2RD.
Namun demikian, saat ini penggunan alat tersebut belum maksimal, dari 80 unit yang terpasang, kebanyakan alat tersebut rusak dan tidak mendukung lagi lantaran telah termakan usia.
“Sekarang saja tingga 38 unit yang aktif dari 80 yang kita pasang. Jadi kebanyakan alat itu sudah tidak support,” ujarnya.
Dampak yang dirasakan tidak optimalnya alat tapping box itu, pihak BP2RD Tanjungpinang tidak dapat melakukan monitoring terhadap transaksi yang terjadi.