Opini  

BPOM RI Pusatkan Aksi Nasional Lawan Obat Ilegal di Kepri

GOTVNEWS, Tanjungpinang – BPOM RI memusatkan gerakan nasional pemberantasan obat ilegal di Provinsi Kepri karena dinilai rawan jalur penyelundupan laut, Senin (25/5/2026) malam.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan peredaran Obat-Obat Tertentu berbahaya memiliki dampak serupa narkotika, termasuk tren penyalahgunaan gas ketawa atau nitrous oxide.

BPOM mencatat sitaan obat ilegal mencapai miliaran kapsul dengan dugaan pasokan bahan baku berasal dari jaringan internasional melalui jalur laut ilegal.

Selain pengawasan jalur tikus, BPOM juga memperketat distribusi di apotek dan Pedagang Besar Farmasi dengan ancaman sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.

“Ada obat bukan narkotik tapi efeknya sama dengan narkotik. Dalam waktu tertentu, gas ketawa bisa menyebabkan degenerasi sistem saraf. Pasokan baku ini melalui jaringan mafia India dan Tiongkok. Kami sudah lapor Presiden, beliau memerintahkan Pertahanan dan TNI mendepak ini, โ€œSanksi tegas akan kita berlakukan hingga pencabutan izin usaha permanen,โ€ jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mendukung gerakan nasional tersebut dan mengajak seluruh pihak ikut mengedukasi masyarakat demi melindungi generasi muda.

“Kita harus manage ini dengan baik, kalau tidak bonus demografi akan berubah menjadi demografis disaster,” Singkatnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *