Bupati Iskandarsyah: Warung Makan Boleh Buka Siang Ramadan, Prioritaskan Ekonomi dan Toleransi

Bupati Iskandarsyah: Warung Makan Boleh Buka Siang Ramadan, Prioritaskan Ekonomi dan Toleransi.
Bupati Iskandarsyah: Warung Makan Boleh Buka Siang Ramadan, Prioritaskan Ekonomi dan Toleransi. Foto: Freepik.

GOTVNEWS, Karimun – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun memastikan tidak akan memberlakukan larangan khusus terhadap warung makan atau rumah makan yang beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan dua aspek penting, yakni penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa serta keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, menegaskan suasana Ramadan di Karimun harus dibangun di atas semangat toleransi dan saling menghargai.

Menurutnya, regulasi yang terlalu kaku tidak diperlukan selama masyarakat mampu menjaga etika di ruang publik.

“Fleksibel saja. Tidak ada larangan khusus harus ditutup atau buka. Yang penting saling menghormati,” ujar Iskandarsyah, Sabtu (21/2/2026).

Meski demikian, Pemkab Karimun tetap mengimbau para pelaku usaha kuliner untuk bijak dalam mengatur jam operasional.

Bupati Iskandarsyah, menyarankan agar aktivitas perdagangan lebih diintensifkan menjelang waktu berbuka puasa.

“Boleh dibuka, tetapi mungkin mulai pada jam tertentu, seperti sore hari,” tutupnya. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *