GOTVNEWS, Karimun – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), gaji, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk bekerja ekstra guna mempercepat proses pencairan hak para ASN tersebut.
“Insha Allah, kami sudah memerintahkan BPKAD untuk bekerja ekstra time untuk menyalurkan THR, gaji, dan TPP bulan Maret,” ujar Iskandarsyah.
Ia menjelaskan, pencairan THR tersebut dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini. Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah menyiapkan proses penyaluran sejak beberapa waktu lalu.
Namun pencairan sempat menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar proses penyaluran berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Penyaluran THR dilakukan dalam minggu ini. Sebenarnya pemerintah daerah sudah menyiapkan sejak sekitar seminggu sebelumnya, tetapi kami harus menunggu juknis dari Kemendagri,” jelasnya.
Iskandarsyah optimistis seluruh proses pencairan dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga para ASN dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Insha Allah pekan ini semuanya selesai,” katanya.
Selain memastikan hak ASN terpenuhi, Pemerintah Daerah juga membuka posko pengaduan bagi pekerja di sektor swasta yang tidak menerima THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Posko pengaduan tersebut dibuka melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun guna menampung laporan masyarakat apabila terdapat perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada karyawan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pemerintah daerah agar seluruh pekerja, baik di sektor pemerintahan maupun swasta, dapat menerima haknya menjelang perayaan Idul Fitri. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News










