GOTVNEWS, Jakarta – Kemnaker menyebut ada tiga alasan utama dana BSU 2025 belum cair. Penjelasan ini disampaikan lewat akun resmi Instagram Kemnaker sebagai klarifikasi ke publik.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 untuk bulan Juni dan Juli dilakukan secara bertahap. Meski telah memenuhi syarat, sejumlah pekerja masih belum menerima bantuan. Berikut penyebabnya:
- Tidak Lolos Verifikasi Penerima
BSU hanya diberikan kepada pekerja yang lolos verifikasi sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025. Penerima bisa gagal jika gaji melebihi batas ketentuan, tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan, atau tak memenuhi syarat lainnya. - Sudah Menerima Bansos Lain
Pekerja yang sebelumnya mendapat bantuan seperti PKH atau sembako, tidak berhak menerima BSU 2025. Ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. - Kendala Data Rekening
Bantuan gagal cair jika data rekening bermasalah, misalnya: rekening tidak aktif, dibekukan, tidak sesuai NIK, atau bukan rekening dari bank penyalur resmi.
Agar BSU 2025 bisa cair, pastikan rekening aktif di bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI untuk wilayah Aceh.
Jika bermasalah, perbarui data melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lewat HRD di aplikasi SIPP, atau melalui aplikasi JMO di ponsel. Jika tetap gagal, pencairan bisa dilakukan lewat PT Pos Indonesia.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







