GOTVNEWS, Jakarta – Belakangan viral di media sosial mengenai curhatan artis kondang tanah air, Soimah yang mengaku diperlakukan bak koruptor oleh petugas pajak.
Lewat unggahan podcast di akun youtube mojokdotco, Soimah menceritakan pengalaman pribadinya yang kurang mengenakkan saat berhadapan dengan oknum petugas Direktorat Jenderal Pajak, kepada budayawan, Butet Kertaradjasa dan Puthut EA, dalam acara Balakasuta, pada Kamis (7/4/2023) lalu.
Soimah mengaku pernah didatangi petugas pajak yang ditemani oleh debt collector untuk menagih pajak penghasilannya pada tahun 2015 silam.
Bahkan ia juga merasa diperlakukan bak seorang koruptor. Saat itu, dirinya didatangi oleh petugas pajak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Soimah merasa kecewa dan sakit hati dengan perlakuan petugas pajak, lantaran ia dianggap seperti akan melarikan diri, bahkan dicurigai oleh petugas pajak terkait suatu pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang pekerja seni sehingga apa yang harus dicurigai darinya. Selain itu dirinya juga mengaku taat membayar pajak.
Usai curhatan tersebut viral di media sosial, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akhirnya buka suara.
Melalui akun Twitter resminya @DitjenPajakRI, pihaknya membantah terkait tuduhan yang dilontarkan Soimah.
Dalam cuitan tersebut, Ditjen Pajak juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menggunakan jasa debt collector.(Frh)