GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah resmi menetapkan 30 Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Dari total 30 Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah ditetapkan, terdapat 19 Caleg Laki-laki dan 11 Caleg Perempuan yang siap bersaing dalam pemilihan nanti.
Mengikuti ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tanjungpinang dibagi menjadi 4 wilayah, masing-masing dengan alokasi kursi sebagai berikut:
Baca juga: Daftar Caleg PKB yang akan Berlaga di Pemilihan Anggota DPRD Tanjungpinang Tahun 2024
Dapil I: Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Kecamatan Tanjungpinang Barat (9 kursi)
Dapil II: Kecamatan Tanjungpinang Timur (Kelurahan Air Raja dan Kelurahan Pinang Kencana) (6 kursi)
Dapil III: Kelurahan Batu IX, Kelurahan Malayu Kota Piring, dan Kelurahan Kampung Bulang (8 kursi)
Dapil IV: Kecamatan Bukit Bestari (7 kursi)
Berikut adalah Nama-Nama Caleg dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berdasarkan Daerah Pemilihan:
- Dapil I – Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Kecamatan Tanjungpinang Barat:
Maiyanti
Putri Ayudiah Fajarlina
Faizal M.Kiat
Muharroni
Inneke Yosefa Arifin
Riosusanto
Angga Raka Triokta
Susi
Riohendri
















