Pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tanjungpinang menjadi 4 wilayah.
Berikut rincian Dapil beserta jumlah kursi masing-masing:
Dapil I: Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Kecamatan Tanjungpinang Barat (9 kursi).
Dapil II: Kecamatan Tanjungpinang Timur (Kelurahan Air Raja dan Kelurahan Pinang Kencana) (6 kursi).
Dapil III: Kelurahan Batu IX, Kelurahan Malayu Kota Piring, dan Kelurahan Kampung Bulang (8 kursi).
Dapil IV: Kecamatan Bukit Bestari (7 kursi).
Total 423 Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg dari berbagai partai telah ditetapkan oleh KPU Tanjungpinang untuk Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, 263 orang adalah Caleg pria dan 160 orang adalah Caleg wanita, mewakili 18 Partai Politik yang berbeda. Demikian informasi daftar Caleg PKB.(Zpl)