Detik-detik Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang membongkar peredaran Narkoba jaringan internasional, polisi meringkus empat orang kurir dan satu orang bandar beserta barang bukti 4 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.

Beginilah detik-detik penangkapan empat orang kurir narkoba di kawasan Pelantar II Tanjungpinang, pada Jumat (8/7/2023) malam.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 4 kg sabu dan ribuan pil ekstasi asal Malaysia yang baru tiba di Tanjungpinang.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Tanjungpinang

Kepada polisi, keempat orang kurir ini mengaku menjemput sabu yang dilemparkan di Perairan Tanjungpinang dan dijemput dengan menggunakan kapal atas perintah dari R yang diduga merupakan pemilik narkoba.

Kemudian, dari informasi itu polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku R di kawasan kilometer 7 Tanjungpinang.

Polisi melakukan penggeledahan di salah satu Hotel di Tanjungpinang tempat pelaku R menginap bersama keluarganya. Disana, polisi menemukan paket sabu serta alat hisap atau bong.

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Pegawai PT POS di Kasus Investasi Bodong Modus Pembelian Materai

Kemudian, polisi juga melakukan penggeledahan dirumah pelaku R dikawasan kilometer 9, disana polisiย  kembali menemukan barang bukti sejumlah paket sabu, timbangan digital, alat pres, kantong plastik yang disimpan didalam brankas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *