TERBARU

Berita Video

Diduga Lakukan Penistaan Agama, DJ Cafe Lekko Dilaporkan ke Polisi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Vitaaglow Disjoki atau DJ Cafe Lekko di Jalan Raya Dompak Batu 8, Tanjungpinang. Dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penistaan agama.

DJ Vitaaglow dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama, dipicu dari tulisan yang ditampilkan pada LED monitor panggung yang bertuliskan “Jika Ada Yang Membuatmu Marah Jangan Membalasnya Tapi Istighfar Lalu Baca Ayat Kursi Ayat Dibaca Kursinya Dilempar”.

Bahkan, tulisan tersebut juga diunggah DJ Vitaaglow di akun instagram miliknya, dan viral di media sosial.

Buntut dari tulisan dan postingannya tersebut, sejumlah warga merasa keberatan dan melaporkan DJ Vitaaglow ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, atas dugaan penistaan agama.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu membenarkan, atas laporan tersebut saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi dan juga pelapor.

“Kita sudah terima laporannya. Untuk menyimpulkan kita harus kumpulkan keterangan yang lengkap, sehingga tidak menimbulkan ambigu kepada masyarakat,” ucapnya. (san)

Berita Terkait