Diplomat RI Tewas, Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO di Jepang

GOTVNEWS, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan ADP (39), diplomat yang ditemukan tewas di Jakarta, pernah menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang.

Meski kasus tersebut telah lama selesai, pihak Kemlu mengimbau publik tidak mengaitkan kematiannya dengan pekerjaan tersebut.

ADP mulai bertugas sebagai diplomat pada 2014, dengan penempatan di KBRI Dili dan KBRI Buenos Aires. Sejak 2022, ia aktif di Direktorat Perlindungan WNI dan dikenal berdedikasi, termasuk saat membantu evakuasi WNI di Taiwan, Turki, dan Iran.

Rencananya, ia akan ditugaskan ke KBRI Helsinki akhir Juli. Namun, ia ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) pagi. Wajahnya tertutup lakban, namun polisi tidak menemukan tanda kekerasan atau barang yang hilang.

Hasil awal olah TKP menunjukkan sidik jari ADP ada pada lakban tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *