TERBARU

Berita Video

Disdagin Tanjungpinang Uji Tera Mesin Pompa SPBU

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang bersama Polresta Tanjungpinang melakukan uji tera ulang BBM jenis solar di Sejumlah SPBU, Jumat (3/11/2023).

Salah satu SPBU yang didatangi yakni berada di Jalan Suka Berenang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Petugas gabungan ini melakukan tera ulang terhadap mesin pompa BBM jenis Solar, tera ulang dilakukan untuk memastikan takaran yang BBM sesuai ambang batas.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan, dari hasil tera ulang tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“Platnya aman tidak dipotong penyenggelannya tidak dipotong dan tidak disalahgunakan, kemudian dari takarannya juga aman di situ 20 liter jadi batas toleransinya masih aman,” kata Riany.

Disdagin Tanjungpinang juga menyebut untuk ketersediaan kebutuhan BBM solar dipastikan aman. Nantinya uji tera ini akan dilakukan di seluruh SPBU yang ada di Kota Tanjungpinang.(San)

Berita Terkait