GOTVNEWS, KARIMUN – Dinas Koperasi, Perdagangan, Usaha Mikro dan ESDM (Diskopp-ESDM) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat membahas isu strategis terkait kebutuhan masyarakat.
Ada tiga poin utama yang dibahas meliputi ketersediaan bahan pokok, distribusi gas LPG subsidi, dan pengelolaan pasar.
Kepala Diskopp-ESDM Karimun, Basori, menjelaskan terkait harga bahan pokok yang dinilai masih relatif tinggi dibandingkan daerah lain seperti Batam, terjadi adanya faktor distribusi.
“Seperti Cabai kalau barang dari Lombok dikirim langsung ke Batam, bisa via pesawat. Sementara ke Karimun harus ditambah ongkos kapal. Jadi secara harga dasar sebenarnya sama, hanya berbeda di biaya distribusi,” ujar Basori.
Selain itu, Basori memastikan stok beras di Kabupaten Karimun masih dalam kondisi aman. Pemerintah daerah juga terus melakukan antisipasi terhadap potensi gejolak global, termasuk dampak konflik internasional dan fluktuasi harga minyak.
“Secara nasional, pemerintah pusat menyampaikan stok beras surplus hingga 5 juta ton. Ini tentu menjadi jaminan bahwa ketersediaan masih terjaga,” tambahnya.
Terkait minyak goreng subsidi “Minyakita” yang sempat dikeluhkan masyarakat, Basori menegaskan bahwa distribusinya saat ini difokuskan untuk program bantuan pangan.
“Bukan tidak ada di pasaran, tapi memang diprioritaskan untuk bantuan kepada masyarakat. Dalam paket bantuan itu terdapat 4 kilogram minyak dan 25 kilogram beras, yang sudah disalurkan sebelumnya kepada sekitar 23 juta penerima di seluruh Indonesia,” terangnya.
Rapat juga menyoroti persoalan distribusi LPG subsidi 3 kilogram, khususnya di wilayah Moro yang sempat mengalami keterlambatan dan menanggapi temuan di lapangan terkait berat tabung LPG yang dinilai tidak sesuai. Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan kecurangan, melainkan faktor teknis pada tabung.
“Berat tabung kosong seharusnya sekitar lima kilogram, ditambah isi tiga kilogram. Namun karena banyak tabung yang sudah usang, bahkan ada bagian pegangan yang hilang, beratnya jadi berkurang. Ditambah lagi proses distribusi yang kurang baik seperti dibanting, itu memengaruhi kondisi tabung,” ujarnya.
Ia menegaskan, tabung dengan berat tidak sesuai standar seharusnya tidak lagi didistribusikan dan perlu dilakukan peremajaan.
Kemudian mengenai pengelolaan pasar, Basori menjelaskan secara kewenangan, pihaknya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan pasar. Hal tersebut, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menegaskan bahwa pengelolaan pasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda.
“Secara aturan, pengelolaan pasar merupakan kewenangan penuh Perumda. Diskopp hanya mencatat asetnya saja. Termasuk rencana pemindahan lapak pedagang, saat ini masih menunggu usulan dari Bupati terkait pembangunan kanopi dan akses jalan,” katanya.
Melalui rapat tersebut, Komisi II DPRD Karimun mendorong adanya langkah konkret dan koordinasi lintas instansi agar persoalan distribusi, harga, serta pengelolaan fasilitas publik dapat ditangani secara lebih efektif demi kepentingan masyarakat luas. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








