Berita VideoKarimun

DKP Karimun Serahkan Dokumen EBKP dan E-Pass Kecil ke Nelayan Tradisional

GOTVNEWS, Karimun – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Cabang Karimun, menyerahkan dokumen Buku Kapal Elektronik (EBKP) dan E-Pass Kecil kepada puluhan nelayan tradisional yang tersebar di pulau Karimun Besar. Langkah ini merupakan bagian dari program digitalisasi perizinan di sektor perikanan.

Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun di Dermaga Leho, Kecamatan Tebing, yang dihadiri oleh perwakilan nelayan dari berbagai kecamatan, pada Selasa siang.

Program ini bertujuan mempermudah nelayan dalam mengurus legalitas kapal, sekaligus meningkatkan data validitas kapal perikanan yang beroperasi di perairan Karimun.

Kepala DKP Cabang Karimun, Yova Apriazir, mengatakan, saat ini pihaknya telah mendistribusikan dokumen EBKP dan E-Pass Kecil kepada lebih dari 500 orang nelayan se-Kabupaten Karimun.

“Total seluruhnya sudah diserahkan itu berjumlah 500 orang nelayan, artinya sudah 70 persen. Jadi hanya tinggal nelayan di tiga Kecamatan yakni Durai, Buru dan Sugie Besar yang saat ini masih berproses,” ucap Yova.

EBKP dan E-Pass Kecil merupakan bagian dari sistem elektronik yang memuat informasi kapal, identitas pemilik, serta perizinan usaha penangkapan ikan. Dengan sistem digital ini, pemerintah dapat memantau aktivitas perikanan secara lebih efektif, sekaligus mencegah praktik penangkapan ilegal..

Tidak hanya itu, kedua dokumen ini juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi para nelayan dengan dimanfaatkan untuk mengajukan stimulasi ke perbankan dan koperasi.

Untuk pengurusan EBKP dan E-Pass Kecil nelayan harus memenuhi persayaratan seperti KTP, Surat Permohonan dan Surat Tukang.

“Alhamdulillah dari nelayan kita senang, karna yang tadinya kita tidak mempunyai identitas sekarang kita sudah dapat identitas yang lengkap. Ini menjadi modal kami di laut, kalau ada sesuatu yang tidak diinginkan kita punya identitas yang jelas,” ujar Bujang.

Dengan adanya dokumen EBKP dan E-Pass Kecil ini, diharapkan nelayan tradisional di Kabupaten Karimun semakin tertib administrasi dan terlindungi secara hukum saat beraktivitas di laut.(Yen)

Berita Terkait