TERBARU

Advertorial

DKP Kepri Gelar Pembinaan Teknis Peningkatan Pokmaswas Perikanan

Dalam pelaksanaanya, Pokmaswas juga bisa melaporkan informasi dugaan pelanggaran dalam pengelolan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan ke aparat pengawas seperti, Dinas terkait, Polsus, PPNS, petugas pelabuhan perikanan, petugas karantina pelabuhan, kepolisian serta TNI dan aparat penegak hukum lainya.

Untuk di Provinsi Kepri, Pokmaswas berjumlah 46 kelompok yang tersebar dibeberapa wilayah diantaranya, Kabupaten Karimun 14 kelompok, Kabupaten Natuna 13 kelompok, Kabupaten Bintan 4 kelompok, Kota Batam 10 kelompok, Kabupaten Anambas 2 kelompok dan Kabupaten Lingga 2 kelompok serta Kota Tanjungpinang 1 kelompok.(Zpl)

1 2

Berita Terkait