GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Pertanian, Perdagangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau, melakukan pembinaan terhadap salah satu swalayan dan agen terkait laporan beras yang diduga tidak layak edar.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DP3 Kota Tanjungpinang, Yesi Perdeawati menjelaskan tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait beras bermerek Batak Raya yang memiliki kualitas buruk dan dijual di Wii Mart, KM 3.
“Jadi pada saat kami turun itu berasnya sudah tidak ada, beras yang di Wii Mart itu sudah ditarik agen,” ujar Yesi, Selasa (18/3/2025).
Yesi mengungkapkan, manajemen Wii Mart mengakui adanya keluhan dari konsumen mengenai kualitas beras Batak Raya. Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak swalayan mengembalikan uang kepada konsumen sebesar harga pembelian barang tersebut.
“Jadi pihak agen dan pihak manajer Wii Mart itu membenarkan bahwa ada pengaduan masyarakat dan pihak penjual sudah mengganti dengan uang 100 persen,” tuturnya.
Namun, kata Yesi, saat pihak DP3 melakukan inspeksi ke Wii Mart, produk beras yang dikeluhkan sudah tidak ditemukan karena telah ditarik oleh agen.
“Pada saat kami ke agen, mereka menyatakan hal yang sama bahwa barang bukti sudah tidak ada lagi, jadi kami tidak menemukan barang bukti seperti yang diadukan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, OKKPD Provinsi Kepri mengambil sampel dari tiga karung beras bermerek Batak Raya berukuran 25 kg untuk diuji lebih lanjut terkait mutu produk tersebut.
“Nanti akan diuji oleh provinsi, karena gawe mereka. Yang memberikan izin edar beras Batak Raya ini provinsi, bukan Kota Tanjungpinang,” jelas Yesi.
Yesi juga menjelaskan tiga indikasi sementara terkait dugaan kecacatan pada beras itu yakni kesalahan dalam proses penyimpanan, di mana beras sudah lama dan tidak dilakukan pengembalian stok.
Selain itu, kesesuaian kelembapan yang tidak ideal, baik selama penyimpanan maupun pengangkutan. Kemudian kurangnya pengawasan agen terhadap stok di swalayan, sehingga terjadi penumpukan barang di tempat yang kurang sesuai.
Yesi mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan produk serupa yang tidak sesuai standar.
“Ini pembinaan karena OKKPD sifatnya itu. Jadi kalau ada pengaduan dari masyarakat seperti ini, kami menyambut baik masyarakat yang kooperatif. Jadi, silakan adukan,” tutupnya. (Aldi)