GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang memastikan bayi yang ditemukan di Kampung Wonosari ditangani dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam pada Rabu (12/7/2023).
“Kita mengawas dan memastikan anak ini mendapatkan penangan yang baik, kepentingan anak dapat terpenuhi sampai mendapat perawatan hingga pengasuhan yang layak,” kata Rustam.
Rustam mengatakan, pengasuhan terhadap bayi malang yang ditelantarkan oleh orang tuanya ini, ditangani oleh Dinas Soaial Kota Tanjungpinang ataupun orang yang ditunjuk oleh Dinas Sosial.
Dalam pengasuhan bayi ini juga diperlukan berbagai pertimbangan yang matang dengan melihat dari berbagai sisi, seperti ketepatan orang yang asuh, ekonomi, sosial dan lain sebagainya.
“Pengasuhan ini juga memerlukan berbagai pertimbangan,” katanya.
Tidak hanya bayi, apabila terduga pelaku pembuangan bayi ini statusnya masih dibawah umur, DP3APM Tanjungpinang juga akan memberikan pendampingan sosial agar hak anak dapat terpenuhi.
“Terlepas dari punya kesalahan tetap haknya kita akan penuhi,” jelasnya.
Saat ini bayi berjenis kelamin laki laki masih mendapat perawatan di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.(San)