GOTVNEWS, Bintan – DP3KB Kabupaten Bintan mencatat sebanyak 45 kasus hukum, yang melibatkan anak dibawah umur periode Januari hingga Juli 2025.
Berdasarkan dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan, dari 45 kasus yang tercatat tersebut di dominasi pada kasus asusila atau pencabulan.
Kemudian, keterlibatan anak pada kasus asusila di bintan selalu menjadi korban.
Kepala DP3KB Bintan, Aryati mengatakan, pada tahun sebelumnya tercatat ada 82 kasus yang ditangani pihaknya.
” Laporan tentang adanya kasus yang melibatkan anak dibawah umur layaknya peristiwa gunung es.semakin banyak masyarakat yang teredukasi, turut membuka cara pandang masyarakat tentang upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap anak, sehingga masyarakat berani untuk melaporkan setiap kasus melibatkan anak yang ditemui “, jelasnya.
Sejumlah upaya terus dilakukan DP3KB Kabupaten Bintan, untuk menekan kasus hukum yang melibatkan anak, seperti melalui sosialisasi langsung terhadap anak maupun orangtua.(mhd)















