Berita Video

DPO Pembunuhan Amizan Warga Bintan Timur Berhasil Ditangkap Polisi

GOTVNEWS, Bintan – DPO pelaku pembunuhan Amizan, warga Kijang, Bintan Timur akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian. Pelaku ditangkap polisi di perairan Tanjung Elong, Kabupaten Bintan.

Pelaku bernama Yusril ditangkap petugas Satreskrim Polres Bintan. Yusril merupakan pelaku ketiga dalam kasus pembunuhan bernama Amizan di kawasan Kijang Kota, Bintan Timur.

Yusril diamankan di perairan Tanjung Elong, Bintan, pada Minggu kemarin, saat kapal yang ia tumpangi hendak bersandar.

Kasat Reskrim Polres Bintan, IPTU Fikri Rahmadi mengatakan, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan iapun mengakui perbuatannya.

“Sudah diamanakan saat ini masih kita periksa secara insntif dan mencari motif pelaku atas insiden ini “, jelasnya.

Dirinya terncam pasal tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.(mhd)

Berita Terkait