Dua Pekan Berlalu, Polisi Akhirnya Bakal Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Maut Libatkan TKA China di Tanjungpinang

Dua Pekan Berlalu, Polisi Akhirnya Bakal Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Maut Libatkan TKA di Tanjungpinang.
Dua Pekan Berlalu, Polisi Akhirnya Bakal Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Maut Libatkan TKA di Tanjungpinang. Foto: Dok Gotvnews.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satlantas Polresta Tanjungpinang akan menggelar perkara kasus kecelakaan maut di Kilometer 12 yang melibatkan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA), Pada Kamis (21/5/2026).

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Werry Wilson Marbun, menjelaskan bahwa gelar perkara dilakukan guna menentukan kelanjutan kasus serta melengkapi proses administrasi penyidikan.

Dimana agenda tersebut sempat tertunda dari jadwal semula disebabkan karena adanya kegiatan pengamanan (PAM) kepolisian.

โ€œGelar perkara kami tunda karena semalam ada kegiatan PAM, jadi hari ini kami lakukan gelar perkara. Saksi yang diperiksa sudah sekitar enam sampai tujuh orang,โ€ ucapnya saat dikonfirmasi.

Marbun menambahkan, penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk kasus ini masih harus menunggu hasil kesimpulan dari gelar perkara yang sedang berlangsung.

“Terkait SPDP, kami harus lakukan gelar perkara terlebih dahulu dan belum tahu hasilnya, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” Sambungnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mengonfirmasi bahwa hingga sepuluh hari pascainsiden maut tersebut, pihak kejaksaan belum menerima dokumen pemberitahuan penyidikan dari kepolisian.

โ€œBerkas belum ada, SPDPnya sampai hari ini belum dikirim (oleh penyidik kepolisian),โ€ singkat Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, David Roger Julius Pakpahan. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *