GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dua pemuda di Tanjungpinang ditangkap polisi lantaran nekat membobol rumah warga, di Jalan Singkong dan menggasak 5.000 ribu Ringgit Malaysia dan 2.500 dollar Singapura. Akibatnya, korban alami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Dua pelaku pembobol rumah masing-masing bernama Hengky dan Angga. Mereka ditangkap polisi di Jalan Sei Payung, Sabtu (6/1/2024) sore.
Kedua pelaku diketahui telah membobol rumah warga di Jalan Singkong pada 20 Desember 2023 lalu.
Mereka masuk kerumah warga dengan cara merusak jendela dan pintu rumah menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku pun menggasak uang 5.000 ribu Ringgit Malaysia dan 2.500 Dolar Singapura.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga merusak rekaman kamera pengawas dengan membawa kabur Recaiver CCTV.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 50 juta rupiah.
“Uang asing itu ditukar pelaku dan selanjutnya uang tersebut digunakan mereka untuk berpesta minuman keras, jalan-jalan ke Kota Batam, membeli motor dan ponsel,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang hasil kejahatan berupa motor, handphone dan sejumlah peralatan seperti obeng, tang yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut. Lantaran diduga kedua pelaku telah melakukan aksinya lebih dari satu lokasi.(Zpl)